
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan teknologi baru untuk memberantas peredaran pita cukai palsu di Indonesia. Sistem tersebut menggunakan teknologi track and trace yang memungkinkan pita cukai ditelusuri dan diverifikasi dengan teknologi pemindaian khusus.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan teknologi baru tersebut akan diterapkan melalui kerja sama dengan Peruri dan perusahaan penyedia teknologi. Sistem ini dirancang untuk mempersempit celah pemalsuan sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap produksi dan peredaran barang kena cukai.
Salah satu bagian yang paling menarik dari sistem baru ini adalah kemampuan melakukan pemindaian menggunakan telepon seluler.
Menurut Purbaya, pita cukai dengan teknologi baru nantinya dapat dipindai untuk mengetahui informasi mengenai asal pita tersebut, termasuk pabrik yang menerbitkannya. Teknologi yang digunakan bukan sekadar barcode biasa, melainkan sistem pemindaian khusus.
Dengan mekanisme tersebut, petugas di lapangan diharapkan dapat lebih mudah mengidentifikasi pita cukai yang mencurigakan tanpa hanya mengandalkan pemeriksaan visual.
Teknologi yang disiapkan Kemenkeu disebut track and trace. Secara sederhana, sistem ini dirancang untuk memberikan kemampuan pelacakan terhadap pita cukai dan barang kena cukai dari sumbernya.
Data dari sistem tersebut nantinya dapat membantu pemerintah mengetahui asal pita cukai hingga pabrik yang menerbitkannya. Tujuannya adalah mempersempit ruang bagi praktik penggunaan pita cukai ilegal maupun palsu.
Kemenkeu juga menyiapkan mesin khusus yang akan ditempatkan di pabrik-pabrik rokok. Mesin tersebut berfungsi membantu menghitung jumlah produksi secara otomatis.
Data produksi kemudian direncanakan terhubung dengan sistem pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan akurasi pemantauan antara jumlah produksi dengan penggunaan atau pemesanan pita cukai.
Langkah ini penting karena pengawasan tidak hanya dilakukan terhadap pita cukainya, tetapi juga terhadap jumlah produk yang dihasilkan oleh pabrik.
Purbaya mengatakan penerapan teknologi tersebut ditargetkan dapat berjalan secara penuh dalam waktu sekitar enam bulan. Saat ini, perangkat pendukung sudah mulai dipasang di sejumlah pabrik rokok.
Pemerintah berharap penerapan sistem digital tersebut dapat membuat pengawasan cukai menjadi lebih akurat sekaligus mengurangi peluang terjadinya manipulasi dan pemalsuan.
Menariknya, teknologi yang disiapkan pemerintah bukan sekadar mengganti pita cukai dengan barcode biasa.
Purbaya menyebut sistem tersebut menggunakan teknologi digital khusus yang dikembangkan bersama Peruri dan perusahaan teknologi. Detail mengenai perusahaan penyedia teknologi tersebut belum seluruhnya diumumkan kepada publik.
Karena itu, mekanisme teknis seperti jenis teknologi pemindaian, bentuk autentikasi, dan aplikasi yang nantinya digunakan untuk membaca pita cukai masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.
| Fitur | Keterangan |
|---|---|
| Teknologi | Track and trace |
| Fungsi utama | Melacak dan memverifikasi pita cukai |
| Pemindaian | Dapat menggunakan ponsel |
| Teknologi kode | Bukan sekadar barcode biasa |
| Mesin pabrik | Mesin penghitung produksi otomatis |
| Integrasi data | Terhubung dengan sistem pusat DJBC |
| Pelaksana | Kemenkeu, Peruri dan mitra teknologi |
| Target implementasi | Sekitar enam bulan |
| Tujuan | Mencegah pita cukai palsu dan memperketat pengawasan |
Jika diterapkan secara menyeluruh, sistem ini berpotensi membuat pemalsuan pita cukai menjadi lebih sulit. Petugas juga dapat memiliki alat bantu digital untuk memeriksa keaslian dan menelusuri asal pita cukai.
Selain itu, mesin penghitung produksi di pabrik dapat membantu pemerintah memperoleh data produksi secara lebih akurat. Integrasi data dengan DJBC diharapkan mempersempit celah antara jumlah produksi dan administrasi cukai.
Namun, efektivitas sistem tersebut nantinya tetap bergantung pada implementasi di lapangan, keamanan sistem digital, integrasi data, serta pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi.
Pemerintah menargetkan sistem baru tersebut dapat diterapkan secara penuh sekitar enam bulan ke depan. Pemasangan mesin pendukung sudah mulai dilakukan di sejumlah pabrik, sehingga implementasinya dilakukan secara bertahap.
Jika berhasil diterapkan sesuai rencana, teknologi track and trace ini dapat menjadi salah satu perubahan besar dalam sistem pengawasan barang kena cukai di Indonesia.
Penggunaan teknologi digital dalam pengawasan cukai menunjukkan bahwa pemerintah mulai mengandalkan sistem otomatis dan pelacakan digital untuk mempersempit ruang penyalahgunaan.
Dengan pita cukai yang dapat diverifikasi melalui pemindaian serta mesin produksi yang terhubung ke pusat, pemerintah diharapkan dapat memperoleh data yang lebih cepat dan akurat.
Bagi masyarakat, perubahan ini juga menarik karena untuk pertama kalinya teknologi pemindaian melalui HP direncanakan menjadi bagian dari proses verifikasi pita cukai baru. Detail teknis dan mekanisme penggunaannya masih menunggu implementasi resmi dari pemerintah.